Beban Masyarakat Makin Berat, Tarif Angkutan AKDP di Gunungkidul Naik Jadi Rp20.000
GUNUNGKIDUL, iNews,id- Beban masyarakat makin berat. Imbas kenaikan BBM bersubsidi Organisasi Angkutan Darat (Organda) Gunungkidul terpaksa menaikkan tarif angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Perwakilan dari Organda Kabupaten Gunungkidul, Wasdiyanto mengungkapkan, sejak pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi, operasional mereka telah mengalami kenaikan. Pihaknya mencatat kenaikan sekira 32 persen.
"Terlebih sebelumnya sudah ada kenaikan harga onderdil yang memaksa kami harus mengencangkan ikat pinggang," ujar dia.
Oleh karenanya, para pengusaha angkutan darat telah sepakat menaikkan tiket. Kesepakatan tersebut mereka capai dalam rapat internal yang telah dilakukan beberapa kali sejak kenaikan harga BBM bersubsidi.
Kenaikan tarif angkutan telah disepakati dalam rapat internal. Pengurus bersama anggota telah menyepakati penyesuaian tarif dari Rp15.000 menjadi Rp20.000. Dan itu sudah mulai diberlakukan.
"Saat ini, Dinas Perhubungan gelar rapat koordinasi membahas kenaikan tarif angkutan umum dengan pihak terkait," ujar dia.
Kepala Dinas Perhubungan Rahmadian Wijayanto dalam paparannya menyampaikan, penyesuaian tarif tiket untuk kendaraan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) perhitungannya masih menunggu dari Kementerian Perhubungan karena kewenangan penyelenggaraan Angkutan AKAP berada di Kementerian Perhubungan.
"Perusahaan telah sepakat untuk menyesuaikan tarif tiket dengan dengan menambah harga tiket,"ujar dia.
Dia berharap kenaikan tarif ini tetap diimbangi peningkatan kualitas pelayanan. Sehingga masyarakat masih tetap memilih angkutan umum sebagai transportasi mereka.
Rakhmadian Wijayanto pun memahami jika kenaikan harga tersebut perlu dilakukan, demi menyesuaikan dengan harga BBM terkini. Hanya saja dia meminta agar tidak ada persaingan harga tiket antar Perusahaan Otobus (PO).
Dia berharap agar ada kesamaan harga tiket di rute perjalanan yang sama. Selain itu, ia pun berharap kenaikan yang terjadi tidak terlalu membebani pengguna jasa transportasi darat.
Demi memastikan adanya keseragaman harga, Rakhmadian berencana berkoordinasi dengan seluruh pengelola PO. Termasuk dengan Organda Gunungkidul.
"Kami mai bahas soal kenaikan harga tiket sebagai dampak naiknya harga BBM bersubsidi ini," ujarnya.
Rakhmadian pun berjanji akan membantu proses sosialisasi ke masyarakat tentang kenaikan harga tiket ini. Tujuannya agar mereka juga memahami kenaikan tersebut sebagai dampak dari perubahan harga BBM.
Sedangkan penyesuaian tarif Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) perhitungannya masih menunggu dari Dinas Perhubungan DIY karena kewenangan penyelenggaraan Angkutan AKDP rute Yogya-Wonosari berada di Dinas Perhubungan DIY.
Sementara Penyesuaian Tarif Angkudes dan Angkutan Kota akan ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gunungkidul setelah dilakukan perhitungan dan pembahasan bersama antara Organda Kabupaten Gunungkidul dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul.
"Karena Penyelenggaraan Angkutan Pedesaan dan Angkutan Kota berada di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul," ujar dia.
Editor: Ainun Najib