get app
inews
Aa Text
Read Next : DKP Kukar Angkat Produk UMKM Perikanan di Expo Erau 2025

Begini Kebijakan Pemkab Sleman Cegah Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:30:00 WIB
Begini Kebijakan Pemkab Sleman Cegah Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru
Bupati Sleman Kustini (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan sejumlah kebijakan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 menjelang tahun baru 2022. Masyarakat diimbau tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari potensi kerumunan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Perayaan dilakukan bersama keluarga saja di rumah,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Rabu (29/12/20201).

Melalui Instruksi Bupati (Inbup) 39/INSTR/2021, Pemkab Sleman menetapkan beberapa aturan di antaranya membentuk Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga kelurahan. Harapannya penanganan kasus bisa lebih cepat terlaksana.  

Dalam aturan ini juga diatur mengenai koordinasi intens perangkat daerah dan berbagai pihak serta mengatur pembatasan kegiatan masyarakat hingga 2 Januari 2022.

“Kami juga melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old and new year, baik terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Kustini.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut