get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda DIY Sebut Kerugian akibat Kericuhan saat Aksi Massa Capai Rp28 Miliar

Begini Kronologi Aksi Kakek Predator Seksual Terungkap

Senin, 05 Juni 2023 - 16:39:00 WIB
Begini Kronologi Aksi Kakek Predator Seksual Terungkap
Kakek predator seksual saat diamankan polisi. Dia diduga mencabuli 11 anak. (Foto : iNews.id /erfan erlin)

SLEMAN, iNews.id- Petualangan R, predator seksual asal Kalasan, Sleman yang telah berusia lanjut ini harus berakhir saat orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Aksi kakek-kakek ini terungkap ketika salah seorang korban yang baru berusia 9 tahun bercerita kepada orang tuanya. 

Dirrkrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan, aksi tersebut terungkap saat salah satu korban yang berusia 9 tahun mengadu kepada orang tuanya. Dia bercerita tentang apa yang dilakukan oleh kakek bejat tersebut awal bulan Mei lalu. Karena curiga, orang tua korban itu langsung mengintrogasi anak tersebut.

"Anak tersebut kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya," ujarnya, Senin (5/6/2023).

Nuredy menyebut, ternyata apa yang dialaminya tersebut juga dialami anak yang lain. Saat itu, anak tersebut secara spontan bercerita kepada kedua orang tuanya bahwa dirinya pernah mendapat perlakukan cabul dari R.

Saat itu anak tersebut menceritakan bahwa pencabulan yang dilakukan oleh R dilakukan dengan 
cara meraba-raba bagian payudara. Dan selanjutnya meraba-raba bagian kedua paha sampai ke selangkangan. "Kemudian jari tangan pelaku dimasukkan ke dalam kemaluan korban," ucapnya.

Kemudian pada tanggal 22 Mei 2023 sekitar pukul 19.00 WIB, pelapor dipanggil oleh para ibu-ibu dari para korban yang lain untuk dikonfirmasi mengenai pencabulan yang dilakukan oleh R. 

Ternyata ada anak yang lain yang juga mengaku menjadi korban sang kakek bejat. R melakukan 
pencabulan kepada korban dengan cara meraba dan memasukan salah satu jari ke alat vital korban. "Setelah itu korban diberi uang sebesar Rp2.000," ucapnya.

Dengan adanya peristiwa tersebut, kemudian ibu-ibu warga sekitar menanyakan kepada anak masing-masing yang kemudian diketahui bahwa  selain yang menceritakan kepada kedua orang tuanya ternyata ada korban lain berjumlah 10 anak yang mengakui menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pelaku R. Sehingga total ada 11 korban.

Akibat dari kejadian tersebut selanjutnya pada tanggal 25 Mei 2023 para keluarga korban dan warga sekitar mendatangi rumah pelaku yang yang masih satu wilayah dengan para korban, untuk meminta pertanggungjawaban. Warga kemudian melaporkan pelaku ke Polda DIY.  "Pelaku oleh keluarganya dibawa ke kantor Polda DIY untuk menjalani proses lebih lanjut,"ujarnya.

Perwakilan Komisi Perlindungan Anak daerah (KPAD) Sleman, Maya Sila menambahkan, kasus ini adalah kasus yang kesekian kalinya yang terjadi di Kabupaten Sleman. Pihaknya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Sleman terkait dengan penanganan kasus ini, korban juga sudah di tangani.

"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Polda DIY kasus ini termasuk cepat mulai dari saat ditangkap berkas dan dalam waktu singkat akan diserahkan ke Kejaksaan  ini adalah bukti bahwa Polda DIY ini berpihak kepada hak anak-anak," ucapnya. 

Dia berharap pelaku ini bisa dihukum maksimal sesuai dengan apa yang sudah dibuat. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga anak-anak utamanya yang masih di bawah umur ketika melakukan kegiatan apapun. Orang tua dan masyarakat orang dewasa di sekitar itu bertanggung jawab terhadap keselamatan anak-anak.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut