get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemendagri Ingatkan Daerah, Penghargaan Inovasi Bukan Akhir dari Terobosan

Begini Perjalanan FPI sejak Dideklarasikan hingga Dibubarkan

Sabtu, 02 Januari 2021 - 17:35:00 WIB
Begini Perjalanan FPI sejak Dideklarasikan hingga Dibubarkan
Anggota FPI ikut apel pengamanan Natal dan Tahun Baru 2020 di Mapolres Kendal, Selasa (24/12/2019). FPI ikut serta menjaga gereja. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

28 November 2019: Perpanjangan SKT FPI menjadi polemik. Pada 28 November 2019 Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan berkas persyaratan permohonan rekomendasi ormas sesuai Peraturan Menag 14/2019 telah dipenuhi. Kemenag akhirnya menerbitkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT FPI.

30 Desember 2020: Pemerintah mengumumkan FPI resmi dilarang karena tidak memiliki legal standing apa pun. Pemerintah akan menghentikan semua aktivitas yang menggunakan atribut FPI.

31 Desember 2020: Pengurus dan simpatisan FPI versi lama mendeklarasikan nama baru organisasi mereka dengan nama Front Persatuan Islam (FPI). Ada juga yang menyebut, FPI singkatan dari Front Pejuang Islam (FPI). 

Para deklarator pun menolak mendaftarkan organisasi dengan nama baru itu ke pemerintah dengan alasan berorganisasi, berserikat, dan berkumpul dijamin undang-undang.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut