get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di OKI Sumsel Tewas Ditembak saat Bonceng Istri, Pelaku Ternyata Teman Sekampung

Begini Pernyataan Lengkap Muhammadiyah soal Penembakan Laskar FPI oleh Polisi

Senin, 18 Januari 2021 - 21:22:00 WIB
Begini Pernyataan Lengkap Muhammadiyah soal Penembakan Laskar FPI oleh Polisi
Ambulans membawa jenazah Laskar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Muhammadiyah mendukung rekomendasi Komnas HAM agar peristiwa ini dibawa ke ranah hukum. (Foto: Okezone).

2. Mendukung empat rekomendasi Komnas HAM untuk dilanjutkan ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan. Karena itu, pembunuhan terhadap terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat.

3. Mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini secara lebih mendalam, investigatif, dan tegas karena tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut.

4. Meminta Presiden Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mendukung poin no 3 di atas serta memberikan perintah secara tegas kepada pihak yang berwenang untuk mengungkap aktor intelektual di balik penembakan tersebut. 

5. Mendukung Presiden Jokowi menuntaskan janji-janjinya untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM yang selalu berakhir tidak tuntas seperti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Siyono, dan pembunuhan terhadap sejumlah aktivis lingkungan hidup dan korban kriminalisasi warga oleh perusahaan Tambang.

6. Mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar jangan menjadikan abai sebagai suatu kebiasaan sehingga pendiaman kasus-kasus yang seharusnya dapat diupayakan keadilan hukumnya tidak tuntas dan menambah daftar ketidakseriusan Pemerintah dalam penegakan HAM yang sama dengan Pemerintahan sebelum-sebelumnya. Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya empat orang laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi hutang masa lampau yang baru di bawah Pemerintahan sekarang.

Yogyakarta, Senin 18 Januari 2021, 
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik Busyro Muqqodas; 
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Yono Reksoprodjo; 
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Raharjo.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut