Bejat, Pengusaha Asal Bantul Jadikan 17 Pelajar Budak Seksnya

YOGYAKARTA,iNews.id- Bejat, apa yang dilakukan oleh pengusaha keturunan ini yang tinbggal di Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul. Dia menjadikan para pelajar di DIY sebagai pemuas nafsu seksualnya. Lelaki yang juga seorang pengusaha ini kini mendekam di penjara Polda DIY.
Wadirreskrimum Polda DIY, AKBD Tri Panungko mengatakan tersangka adalah BM (54) warga Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul. Lelaki tersebut diamankan pada tanggal 21 Januari 2023 setelah ada salah seorang guru di sebuah sekolah melaporkan adanya dugaan prostitusi online yang melibatkan beberapa siswanya.
"Kalau korbannya sendiri yang anak-anak ada 17 orang. Dengan rentan umur 13-17 tahun,"tutur dia, Senin (29/5/2023) di Mapolda DIY.
Aksi pencabulan tersebut terjadi dalam kurun waktu 6 bulan yaitu sejak bulan Juli 2022 hingga Januari 2023 atau sampai seorang guru melaporkan praktik prostitusi online tersebut. Semua aksi tersebut dilakukan di sebuah apartemen di Kabupaten Sleman.
Dia mengatakan korban adalah S (17), C (16), E (17), K (16), F (16), O (16), D (14), B(15), W (17), M (16), A (13), N (17), S (14), N (16), M (15), Z (14) dan A (14). Mereka berasal dari sekolah yang berbeda di antaranya ada dari SMP, SMK ataupun SMA.
"Ada satu korban yang pernah diajak berhubungan badan lebih dari satu kali,"tutur dia.
Pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Polda DIY sejak tanggal 31 Januari 2023 dan telah dinyatakan P21 pada tanggal 29 Mei 2023 dan akan dilaksanakan tahap 2 ke kejaksaan Tinggi Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023.
Peristiwa tersebut terungkap ketika pada tanggal 25 Januari 2023 salah satu guru kesiswaan di salah satu sekolah di SMK Yogyakarta melakukan pengecekan HP (handphone) pada kelas tata kecantikan, mendapati sebuah HP (handphone) milik siswa terdapat chat mengenai transaksi prostitusi online.
Guru tersebut kemudian mendapati siswa (S), (K), (C), dan (E) melakukan prostitusi online. Ketika ditanya didapati nama yang sering bersama mereka panggil dengan sebutan Papi alias BM. Selanjutnya pihak Sekolah menindaklanjuti dengan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian.
"Setelah kami lakukan tindakan kepolisian akhirnya terungkap ada 17 korban dari anak-anak. Sebenarnya ada dari dewasa juga tetapi kita fokus pada anak-anak,"ucapnya.
Terungkap setiap berhubungan badan, pelaku memberi korban dengan imbalan Rp300.000 hingga Rp800.000. Aksi pencabulan tersebut dilakukan dengan sadar namun ada juga didahului dengan pesta minuman keras.
Editor: Ainun Najib