get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Semarang yang Hits dan Instagramable, Jangan Sampai Ketinggalan!

Bejat, Pria Ini Tega Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun

Kamis, 14 Januari 2021 - 22:05:00 WIB
Bejat, Pria Ini Tega Cabuli Anak Kandung Selama 2 Tahun
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menunjukkan barang bukti kasus pencabulan saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (14/1/2021). (Istimewa)

Saat dipijat, muncul nafsu setan pada diri pelaku. Lantas pelaku menciumi korban. Selanjutnya, pelaku mengajak korban ke dalam kamar dan mencabulinya.

"Pelaku melakukan perbuatan itu, hanya untuk mencari sensasi. Perbuatan itu, dilakukan pelaku sejak dua tahun lalu," ujarnya.

Kapolres mengatakan, modus pelaku adalah membujuk dan menipu agar korban menuruti nafsu setannya. Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya kepada siapa pun.

"Perbuatan pelaku melanggar Pasal 76D junto Pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 76E junto Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016," tandasnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut