Bejat, Seorang Ayah di Bantul Cabuli Putri Kandungnya

BANTUL, iNews.id - Kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya terjadi di Kabupaten Bantul. Kini polisi sudah mengamankan NYD (51) warga Gilangharjo, Kapanewon Pandak.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban mengadukan kasus pencabulan yang dialaminya kepada guru Bimbingan Konseling (BK) yang ada di sekolahnya. Informasi ini kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kalurahan Gilangharjo.
Atas laporan itu pada Minggu (2/1/2022) dari kalurahan bersama dukuh dan RT melakukan koordinasi. Namun hal ini diketahui warga sehingga mereka ikut mendatangi rumah NYD. Dalam pertemuan ini NYD mengelak tudingan itu, sementara korban mengatakan ayahnya berbohong.
Lantaran kondisi tidak kondusif, akhirnya NYD dibawa petugas ke Polsek Pandak. Lagi-lagi warga mendatangi Polsek sehingga NYD akhirnya diamankan ke Polres Bantul.
“Kejadiannya seperti itu. Kalau tidak melapor ke guru kami juga tidak tahu,” kata Lurah Gilangharjo, Pardiyana kepada wartawan, Rabu (5/1/2022).
Editor: Kuntadi Kuntadi