get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Bejat, Seorang Ayah di Yogyakarta Tega Cabuli Anak Tirinya 4 Kali

Kamis, 15 September 2022 - 13:10:00 WIB
Bejat, Seorang Ayah di Yogyakarta Tega Cabuli Anak Tirinya 4 Kali
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencabulan. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Selama ini pelaku dan korban tinggal satu rumah. Pelaku melakukan pencabulan, ketika ibu korban tidak berada du rumah. Awalnya korban tidak berani melaporkan apa yang dialaminya. Namun karena dorongan teman sebayanya akhirnya korban menceritakan peristiwa tersebut ke ibunya.

"Ibunya kemudian melaporkan kejadian tersebut sebulan setelah peristiwa terakhir," ujar dia.

Polisi mengamankan barang pakaian milik korban. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan atay denda maksimal Rp5 miliar.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut