get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

Bejat, Warga Purworejo Ditangkap Polisi Hamili Anak di Bawah Umur

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:30:00 WIB
Bejat, Warga Purworejo Ditangkap Polisi Hamili Anak di Bawah Umur
Seorang anak di bawah umur di Purworejo menjadi korban persetubuhan hingga hamil.(Foto: ilustrasi)

PURWOREJO, iNews.id - Satreskrim Polres Purworejo, berhasil mengungkap kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka EA (30) warga Bayan, Purworejo. Akibat perbuatan pelaku, korban yang baru berusia 15 tahun hamil. 

Kasus ini terungkap, karena kecurigaan orang tua korban. Saat itu korban memiliki handphone, cincin emas dan baju  sementara orang tuanya tidak membelikan barang-barang tersebut. Setelah ditanya, korban mengaku barang-barang tersebut pemberian dari pelaku. 

Tidak hanya itu orang tua korban juga mengetahui kalau korban dalam kondisi hamil. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Purworejo. 

“Dari laporan ini kami lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Saat ini sudah kami tahan,” kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja, Rabu (11/1/2023). 

Kasus ini terjadi pada bulan April 2022 silam. Awalnya korban mendapatkan pesan dari pelaku jika dirinya akan datang ke rumah korban. Malam itu korban sendiri karena orang tuanya bekerja. Pelaku kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengunci dari dalam dan terjadilan persetubuhan.   

“Modus yang dilakukan pelaku membujuk dan merayu korban untuk bersetubuh dengan dijanjikan barang,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa nota pembelian cincin, sewater, jilbab dan celana.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut