Satpol PP Sleman Telusuri Asal Miras yang Dikonsumsi Pelajar SMP 3 Berbah, Ini Hasilnya

SLEMAN, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman menelusuri peredaran minuman keras (miras) yang dikonsumsi pelajar SMP Negeri 3 Berbah. Minuman tersebut dibeli dari pedagang di wilayah Piyungan, Bantul.
“Sudah kami telusuri dan ternyata dibeli di wilayah Piyungan, Bantul,” Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi, Rabu (11/1/2023).
Menurutnya, satpol PP juga sudah melakukan koordinasi dengan Polresta Sleman untuk menindak penjual. Sedangkan anak-anak akan dilakukan pembinaan oleh Tim Pencegahan Kekerasan Anak Jalanan.
Satpol PP juga akan melakukan pengawasan dengan mengintensifkan patroli pada jam sekolah. Disamping itu juga akan dilakukan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.
“Kami akan intensifkan pengawasan baik kepada anak-anak di jam sekolah maupun terhadap peredaran miras ilegal,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi