Beli Produk Kecantikan dengan Bukti Transfer Palsu, Gadis Cantik Ditangkap Polisi
YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang perempuan cantik ASD (21) warga Prambanan, Sleman ditangkap petugas Reskrim Polsek Ngampilan Yogyakarta karena diduga telah melakukan penipuan. Pelaku membeli produk kosmetik di klinik kecantikan dengan bukti transfer palsu.
Kapolsek Ngampilan Kompol Hendro Wahyono mengatakan kasus ini berawal saat pelaku mengirimkan pesan WhatsApp ke klinik kecantikan yang ada di Jalan KH Ahmad Dahlan pada 20 Januari lalu untuk mendaftar sebagai anggota. Pelaku juga menyertakan pemesan produk kecantikan dengan mengirimkan KTP miliknya.
Pelaku selanjutnya memesan produk kecantikan dengan mengirimkan screenshot, bukti transfer ke rekening klinik kecantikan tersebut. Pihak klinik kemudian memprosesnya dan mengirimkan produk kosmetik sesuai pesanan. Dalam rentang 20 Januari sampai 8 Maret pelaku melakukan 12 pemesanan dengan nominal yang berbeda.
Saat dilakukan audit internal, pada 5 Maret 2021 ada selisih perhitungan uang. Pelaku tidak pernah mentransfer uang seperti bukti transfer yang dikirimkan. Setelah dicek ternyata bukti transferan itu palsu, dengan nilai kerugian klinik kecantikan mencapai Rp.15,4 juta.
“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Ngampilan,” kata Hendro, Selasa (6/4/2021).
Editor: Kuntadi Kuntadi