get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilaporkan Hilang usai Demo Ricuh Agustus, Pria Cilacap Ditemukan Jualan Barongsai

BEM Nusantara Jogja Turun ke Jalan Tolak Putusan MK Batasan Capres-Cawapres

Jumat, 27 Oktober 2023 - 18:39:00 WIB
BEM Nusantara Jogja Turun ke Jalan Tolak Putusan MK Batasan Capres-Cawapres
Sejumlah massa aksi menutupi wajahnya dengan poster Presiden Jokowi, Ketua MK Anwar Usman dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: iNews.id/Yohanes Demo)

YOGYAKARTA, iNews.id - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DIY menggelar aksi demo menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. Aksi ini digelar di seputaran Tugu Yogyakarta dengan orasi dan aksi teatrikal, Jumat (27/10/2023).

Dalam aksi itu, ada sejumlah mahasiswa yang menutupi wajahnya dengan poster muka Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar Usman dan Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden dari pasangan calon presiden Prabowo Subianto, yaitu Gibran Rakabuming Raka. Dalam poster itu, mereka menutupi ketiganya dengan tanda silang sebagai bentuk kekecewaan atas praktik politik saat ini. Tak hanya itu, juga ada aksi teatrikal mahasiswa yang mengecat rubuhnya serba putih bertuliskan MK yang juga disilang. 
 
Koordinator Daerah BEM Nusantara DIY Arya Dewei Prayitno mengatakan,aksi demo ini merupakan bentuk penolakan mereka terhadap keputusan MK terkait usia capres-cawapres. Apa yang dilakukan MK telah mencoreng lembaga yang diamanatkan menjaga konstitusi negara demi melanggengkan pemerintahan Jokowi dalam membentuk dinasti politik.

"Aksi ini kami lakukan untuk mengecam dan mengutuk keras segala bentuk praktik-praktik politik dinasti, yang itu buruk, jelek bahkan keji bagi proses demokrasi di Indonesia," ucapnya disela-sela aksi.

Menurutnya, keputusan MK itu tak lain hanya untuk memuluskan langkah putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk maju menjadi cawapres. Terlebih, Ketua MK yang notabene adalah paman dari Gibran menggunakan kekuasaannya untuk melobi hakim MK agar menerima gugatan batas usia capres dan cawapres.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut