Berbekal CCTV Pencuri Uang di Kretek Bantul Diamankan dalam Hitungan Jam

Selanjutnya, pelaku yang sudah tertangkap oleh warga diserahkan kepada anggota Polsek Kretek untuk proses hukum. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti uang senilai kurang lebih Rp3 juta dan pakaian yang dikenakan pelaku pada saat melancarkan aksinya.
"Kalau dari korban uang yang hilang senilai Rp9 juta, tetapi yang kami dapatkan dari pelaku itu Rp3 juta. Menurut pelaku uangnya baru dia gunakan untuk membeli makan dan rokok. Ini masih kita dalami," katanya.
Sementara itu menurut pengakuan pelaku, awalnya ia tidak bermaksud untuk mencuri, namun karena ada kesempatan ia nekat mengambil uang tersebut.
"Awalnya saya cuma mau jalan-jalan saja, tapi pas lewat saya lihat ada tas terus langsung saya ambil," ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Editor: Ainun Najib