get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Motor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

Berdalih Miliki Hak Waris, Kakek di Kulonprogo Tebang Pohon Jati Milik Kerabat

Minggu, 06 Agustus 2023 - 16:40:00 WIB
Berdalih Miliki Hak Waris, Kakek di Kulonprogo Tebang Pohon Jati Milik Kerabat
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian pohon jati di Kulonprogo. (foto: istimewa)

Sementara itu HP berdalih tidak bersalah. Dia tetap bersikukuh memiliki hak waris atas lahan pekarangan tersebut sehingga menganggap aksinya tidak menyalahi aturan. 

"Saya tidak mencuri iitu tempat orang tua saya. Saya enggak tahu kalau lahan tersebut sudah dioper nama sama kakak saya," katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP juncto pasal 362 KUHP juncto pasal 55 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut