get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI-Polri Olah TKP Penembakan Indra Guru Wardana di Asmat, Jenazahnya Tak Ditemukan

Berdalih Tak Punya Uang untuk Beli Obat, Warga Gunungkidul Curi Televisi Milik Tetangganya

Kamis, 07 Juli 2022 - 19:25:00 WIB
Berdalih Tak Punya Uang untuk Beli Obat, Warga Gunungkidul Curi Televisi Milik Tetangganya
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian televisi, uang dan perangat internet. (foto: doc/Polsek Playen)

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah tang dengan gagang berwarna hijau kombinasi hitam, sebuah sabit, potongan kabel colokan TV, potongan kabel colokan STB, senter kecil dan kaos kaki warna putih kombinasi hitam milik korban yang diambil di TKP.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut