get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Beri Arahan di Polda DIY, Kapolri: Penegakkan Hukum Harus Pertimbangkan HAM

Jumat, 19 Februari 2021 - 18:35:00 WIB
Beri Arahan di Polda DIY, Kapolri: Penegakkan Hukum Harus Pertimbangkan HAM
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada pejabat utama Polda DIY dan Kapolres se-Polda DIY di Mapolda DIY, Jumat (19/2/2021). (Foto: Dok Humas Polda DIY)

SLEMAN, iNews.id – Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri dalam melakukan penegakan hukum  mempertimbangan hak asasi manusia (HAM). Polisi juga harus mengurangi sikap arogansi namun tetap tegas dan humanis.
 
“Sesuaikan dengan karakteristik masyarakat dan wilayah yang ada. Jika yang dilakukan Polri itu baik maka akan membawa isu yang positif terhadap Polri,” kata Listyo saat memberikan arahan kepada  pejabat utama Polda dan Kapolres jajaran Polda di Gedung Anton Sudjarwo Mapolda DIY, Jumat (192/2021).
 
Kapolri mengatakan, Polda telah memilah mana Polsek yang dijadikan lembaga resolusi yang hanya melakukan tugas-tugas pencegahan atau preventif dan kalau ada masalah diselesaikan dengan cara restoratif.
 
”Jika tidak bisa boleh dialihkan ke Polres, tetapi harus sesuai aturan-aturan yang ada dan tidak merepotkan masyarakat,” katanya.

Dalam menjalankan tugasnya, polisi harus memaksimalkan tindakan pencegahan, sambang, kunjungan dan memberikan pemecahan masalah. Cara ini akan mampu menyelesaikan permasalahan lebih cepat. Kepastian hukum yang diberikan oleh Polri tidak selalu dianggap menjadi sebuah keadilan bagi masyarakat. 
 
“Polri juga harus selektif dalam menerapkan UU ITE, sehingga polarisasi yang terjadi di masyarakat dapat dihilangkan,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut