get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Brebes Turunkan Tim Usut Kasus Teras Kantor KPT Ambruk Lukai 3 Pekerja

Biadab, 2 Pelaku Ini Sodomi 10 Anak Bawah Umur di Brebes

Jumat, 04 Februari 2022 - 22:36:00 WIB
  Biadab, 2 Pelaku Ini Sodomi 10 Anak Bawah Umur di Brebes
Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa dan jajaran memperlihatkan barang bukti kasus sodomi terhadap anak di bawah umur. (IST)

BREBES, iNews.id  - Polres Brebes berhasil menangkap dua pelaku dugaan sodomi di Kecamatan Paguyangan dan Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes. Korban adalah 10 anak laki-laki yang masih di bawah umur.

Aksi pencabulan dilakukan oleh dua pelaku di dua lokasi berbeda. Pelaku adalah AS (22) dan S (54). 

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Paguyangan yang dilakukan oleh AS (22), warga Kecamatan Bantarkawung. 

Kekerasan seksual ini terbongkar pada 8 Oktober 2021 lalu dan dilaporkan ke polisi pada 10 Januari 2022. Korban berjumlah tujuh anak laki-laki di bawah umur. 

Pencabulan ini terungkap setelah para orangtua bersama korban melapor ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, untuk meminta pendampingan hukum. Sedangkan pelaku saat ini sudah mendekam di Rutan Mapolres Brebes. 

Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa mengatakan, pelaku adalah pelatih sepak bola di Kecamatan Paguyangan. Sedangkan semua korban merupakan anak didiknya. 

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan Wi-Fi gratis dan meminjamkan handphone untuk mabar (main bareng) game online di tempat tinggal pelaku. 

“Pelecehan seksual dilakukan pelaku saat para korban untuk bermain game online. Saat main game online itulah, pelaku melakukan aksinya,” kata  Wakapolres, Jumat (4/2/2022). 

Semua korban pelecehan seksual merupakan anak laki-laki yang berusia 8 sampai 11 tahun. Mereka disodomi secara bergantian di waktu yang berbeda. Pelaku memasukkan alat kelamin terhadap dubur salah satu korban. 

Pelaku kemudian mengulum alat kelamin satu korban lainnya. Sedangkan lima anak lainnya diremas alat kelaminnya oleh pelaku. 

“Barang bukti ada tujuh stel pakaian korban dan hasil visum dari korban, serta surat keterangan psikologi korban. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, apakah ada korban lain atau tidak,” ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut