get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Bunuh Ayah dan Ibu Kandung di Ponorogo Lolos dari Jerat Hukum, kok Bisa?

Biadab, Ayah Bunuh Anak Kandung Lantaran Ajakan Berbuat Intim Ditolak

Senin, 24 Mei 2021 - 23:26:00 WIB
 Biadab, Ayah Bunuh Anak Kandung Lantaran Ajakan Berbuat Intim Ditolak
Tersangka S yang ditahan di Mapolres Kudus, Senin (24/5/2021). Foto: iNews/Nur Choiruddin.

“Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), kami curiga dengan bekas sperma di celana dan bekas goresan kuku di tangan korban,” kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, Senin (24/5/2021). 

Sementara itu, S mengaku emosi dan khilaf karena tidak bisa menahan nafsunya. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 80 Undang Undang Perlindungan Anak dan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut