Biaya Karantina Mandiri di Hotel Rp6,7 Juta hingga Rp21 Juta

Dia kemudian membeberkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani proses karantina mandiri di hotel.
"Tidak boleh pesan makanan online (ojek online), kalau mau pesan makanan di luar yang sudah disiapkan tiga kali sehari ada makanan room servis dengan harga diskon 20-30 persen. Menu pasti berubah setiap hari dan dapat dipesankan sesuai keinginan. Kalau minta dibersihkan boleh oleh house keeping dengan menggunakan APD. Tidak boleh berenang, fitness, spa. Karena ini karantina bukan berlibur ya," tutur Vivi Herlambang.
Sebagaimana diketahui, di tengah meningkatnya penularan varian Omicron di 90 negara, gelombang kedatangan perjalanan Internasional ke Indonesia mengalami peningkatan menjelang libur akhir tahun.
Berdasarkan data yang tercatat oleh PT Angkasa Pura, kedatangan pelaku perjalanan internasional di Bandara Soekarno-Hatta hingga 19 Desember 2021 ada peningkatan sebesar 36 persen. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dengan rata-rata kedatangan per harinya hingga 4.000 penumpang, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir Desember 2021.
Editor: Ainun Najib