Blangko Tersedia, Disdukcapil Gunungkidul Imbau Warga Segera Cetak KTP Elektronik

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul mulai melayani pencetakan KTP elektronik (e-KTP), menyusul distribusi blangko e-KTP dari pemerintah pusat yang tiba sejak awal Januari lalu. Warga pemegang surat keterangan (suket) diminta untuk mengganti dengane-KTP fisik.
“Blangko sudah kami terima sejak awal bulan lalu, pencetakan sudah kembali dilayani,” Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja, Senin (23/01/2023).
Sebelumnya, kekosongan blangko e-KTP terjadi pada akhir tahun lalu. Warga yang mengurus dokumen kependudukan, diberikan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara.
“Suket ini ada masa berlakunya. Bagi pemilik Suket segera menukarkan dengan KTP elektronik fisik,” ujarnya.
Pelayanan pencetakan e-KTP dilayani di Kantor Disdukcapil ataupun di kapanewon. Saat ini dinas juga tengah merencanakan pembuatann informasi kependudukan digital (IKD). Rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun ini dengan target 25 persen penduduk.
Analis Kebijakan Ahli Muda, Sub Koordinasi Kelompok Substansi Pengolahan dan Penyajian Data Kependudukan, Anton Wibowo mengatakan, kekosongan ini terjadi di sejumlah daerah. Di Gunungkidul terjadi sejak pertengahan Desember lalu. Setidaknya sudah menerbitkan 3.000 Suket.
“Sekitar 3.000 warga yang diberikan surat keterangan pengganti e-KTP,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi