get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pos Polisi di Yogyakarta Dilempari Molotov dan Batu

BNNP DIY Tangkap Seorang Warga Sleman yang Tanam 13 Batang Ganja dalam Pot

Kamis, 07 April 2022 - 16:11:00 WIB
BNNP DIY Tangkap Seorang Warga Sleman yang Tanam 13 Batang Ganja dalam Pot
Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan saat jumpa pers di Kantor BNNP DIY, Yogyakarta, Kamis (7/4/2022). (Foto : HO/BNNP DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id  - Seorang warga Sleman ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Pria berinisial F itu diduga menanam 13 batang tanaman ganja dengan menggunakan media pot.

Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Andi Fairan  mengatakan F ditangkap di kediamannya, di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada 6 April 2022.

"Sekitar bulan Agustus 2021, F menyemai biji ganja sisa pemakaian yang hingga saat ini telah berhasil ditanam sebanyak 13 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja di kamar tidur miliknya," kata Brigjen Andi Fairan saat jumpa pers di Kantor BNNP DIY, Yogyakarta, Kamis (7/3/2022).

Menurut Andi, F yang merupakan residivis kasus tindak pidana narkotika jenis ganja mengaku sebelumnya membeli dan menerima tiga paket berisi enam potong irisan ganja dari bandar berinisial DHM, warga Lampung.

Petugas BNNP DIY juga menyita dua bungkus berisi irisan daun kering diduga narkotika jenis ganja milik F dengan berat kotor 55 gram, serta satu botol plastik bening berisi biji kering diduga ganja dengan berat 60 gram.

"F turut menyimpan buku-buku ilegal yang menjadikan inspirasi untuk melakukan perbuatan penyalahgunaan narkotika," kata dia.

Menurut Andi Fairan, penangkapan F merupakan hasil pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja sebelumnya yang dilakukan dua temannya yakni R (41) warga Sleman, dan D (42) warga Surakarta.

Dia mengatakan R ditangkap di sebuah apartemen di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Desa Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada 5 April 2022 karena kedapatan melakukan mufakat jahat dengan memiliki, menyimpan, dan menguasai barang bukti narkotika jenis ganja seberat 300 gram.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut