get app
inews
Aa Text
Read Next : Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Bobol 8 Rumah Kosong, 2 Residivis Curat Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Juni 2021 - 17:35:00 WIB
Bobol 8 Rumah Kosong, 2 Residivis Curat Kembali Ditangkap Polisi
Petugas menunjukkan dua tersangka curat di Mapolres Sleman, Selasa (15/6/2021). (Foto MNC Portal/Priyo Setyawan)

 
Petugas juga mengamankan sepeda motor  matik Honda Vario B 3546 ERP  dan dua linggis  yang digunakan untuk melakukan curat. Selain itu juga lima liontin, empat cincin dan kalung emas, tujuh  handphone, lima jam tangan berbagai merk, 12 box berisi cincin akik dan empat kacamata sebagai barang bukti  (BB).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian  dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya maksiman sembilan tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut