get app
inews
Aa Text
Read Next : Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

Bocah 7 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Sempat Dipukul dan Didorong ke Tebing

Rabu, 08 Desember 2021 - 08:55:00 WIB
Bocah 7 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Sempat Dipukul dan Didorong ke Tebing
Orang tua korban kekerasan di Kulonprogo lapor ke Polsek Kalibawang. (foto: doc/Polres Kulonprogo)

Atas kejadian inilah, korban melaporkan AR yang masih kerabatnya ke polisi. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif kasus kekerasan terhadpa anak ini. 

“Motifnya apa belum tahu, kasus ini masih dalam penyelidikan,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Jo 76 C dari Undang-undang No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 72 juta.
 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut