BPS Sebut Industri Hotel di DIY Masih Stagnan Usai Pandemi

Dia mengatakan TPK hotel non bintang pada Bulan Maret 2023 secara rata-rata tercatat sebesar 17,58 persen. Angka tersebut turun sebesar 5,55 poin dibandingkan dengan TPK bulan sebelumnya. Pada periode ini tercatat seluruh kelompok kamar mengalami penurunan TPK.
Penurunan terbesar yaitu 8,77 poin terjadi pada kelompok kamar di bawah 40 kamar. TPK Maret 2023 tertinggi mencapai angka 19,66 persen terjadi pada kelompok kamar di atas 40 dan TPK terendah sebesar 15,01 persen terjadi pada kelompok kamar di bawah 10. "Dibandingkan kondisi setahun yang lalu, TPK hotel non bintang turun sebesar 3,27 poin,"katanya.
TPK hotel non bintang yang sempat terdampak pandemi Covid-19 mulai bangkit di tahun 2021. Pada awal tahun 2021, angka TPK bergerak stabil. Geliat sektor pariwisata terlihat sejak Agustus 2021 dengan angka TPK non bintang yang merangkak naik.
Bahkan pada Bulan Desember 2021 mencapai angka tertinggi selama tahun 2021. Pada awal tahun 2022, TPK Bulan Februari sedikit mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan angka TPK terjadi pada Bulan Maret. Sementara pada Mei, angka TPK mengalami kenaikan cukup signifikan dan mencapai angka tertinggi sejak tahun 2020. "Penurunan TPK kembali terjadi pada Juni hingga September 2022," ucapnya.
Angka TPK mengalami kenaikan tipis pada Oktober dan November 2022. Serupa dengan hotel bintang, pada Bulan Desember 2022 TPK non bintang mengalami kenaikan signifikan meskipun belum dapat melampaui angka TPK di Bulan Mei 2022 lalu.
Pada Januari 2023, angka TPK non bintang berada pada angka 9,75 persen. Memasuki bulan kedua, TPK non bintang melonjak naik bahkan melebihi bulan yang sama di tahun 2021 dan 2022. Namun pada bulan ketiga kembali terjadi sehingga pada Maret 2023 TPK non bintang tercatat sebesar 17,58 persen.
Editor: Ainun Najib