Buntut Klitih di Nol Kilometer, Pemkot Jogja Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar
YOGYAKARTA, iNews.id-Pemerintah Kota Yogyakarta bakal menerapkan jam malam untuk pelajar menyusul aksi klitih di Titik Nol Kilometer, Selasa (7/2/2023). Hal tersebut sesuai dengan peraturan Wali Kota nomor 45 atau 49 tahun 2001 yang itu membatasi anak untuk tidak melakukan kegiatan jam 9-4.
PJ Wali Kota Jogja, Sumadi mengatakan aksi kejahatan jalanan di Titik Nol Kilometer tersebut tentu sangat meresahkan baik masyarakat ataupun juga wisatawan. Terlebih aksi brutal itu terjadi di kawasan wisata Malioboro yang selama menjadi ikon wisata di Yogyakarta. "Seperti diketahu, Malioboro selama ini tak pernah sepi dikunjungi,"kata dia.
Sumadi menyebut, mereka yang terlibat ke dalam aksi brutal tersebut sebenarnya bukan warga kota Yogyakarta, melainkan berdomisili di Kabupaten yang ada di DIY. Oleh karenanya ia menghimbau agar Kabupaten juga turut menjaga kondusivitas DIY.
Dia menandaskan jika aksi kejahatan jalanan ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah agar tak terjadi terulang di kemudian hari atau bahkan mengakibatkan korban jiwa. Kejahatan jalanan adalah tanggungjawab bersama. "Kejahatan jalanan ini menjadi persoalan kita bersama," ujarnya.
Agar tidak terulang kembali maka, Sumadi mengambil langkah tegas untuk memberlakukan kembali jam malam yang tertera pada Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022 tentang Jam Malam Anak.
Editor: Ainun Najib