get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Pria di Bandar Lampung Bunuh Mantan Istri karena Dituduh Selingkuh

Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan

Kamis, 06 November 2025 - 19:50:00 WIB
Bunuh Wanita gegara Emosi Cinta Ditolak, Pria di Sleman Ditahan
Setelah sempat dirawat di rumah sakit akibat mencoba bunuh diri dengan menenggak racun serangga, pria bunuh wanita di Sleman ditahan polisi. (Foto: iNews).

Peristiwa tragis itu berlangsung hanya dalam waktu empat menit sebelum pelaku melarikan diri ke arah Magelang. Korban pertama kali ditemukan oleh pembantunya yang baru pulang dari mengantar anak korban ke sekolah. 

Saat ditemukan, korban dalam kondisi telentang bersimbah darah di dalam kamar, dengan luka sayatan di leher.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi mengatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Setelah olah TKP di sana didapat petunjuk-petunjuk yang mana mengarah kepada pelaku," ujar AKP Mateus Wiwit dalam konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo menyampaikan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa yang menggemparkan warga itu. 

"Di TKP kami mengamankan HP korban, kemudian kami juga berusaha membuka rekaman CCTV yang ada di teras rumah korban. Di rekaman setelah dibuka terlihat bahwa pelaku memasuki rumah korban kemudian terdengar teriakan korban dan juga suara benturan-benturan ke lantai," kata AKP Susilo.   

Peringatan: Konten dalam artikel ini membahas isu sensitif terkait bunuh diri. Jika Anda merasa tertekan secara emosional atau mengalami gejala depresi, segera hubungi psikolog, psikiater, atau layanan konseling kesehatan jiwa terdekat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut