get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pemakaman Pakubuwono XIII, Warga Berdatangan ke Kompleks Makam Raja-Raja di Imogiri

Bupati Bantul Wanti-Wanti Pentingnya Jaga Kebersihan Pantai

Sabtu, 29 Januari 2022 - 11:22:00 WIB
 Bupati Bantul Wanti-Wanti Pentingnya Jaga Kebersihan Pantai
Gerakan Bersih Pantai dan Laut di kawasan Pantai Parangkusumo, Parangtritis, Bantul. (Foto : HO/Humas Pemkab Bantul)

BANTUL, iNews.id - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan kawasan pantai dan laut selatan. Sampah plastik dalam waktu singkat bisa menyebabkan pencemaran terhadap ekosistem laut dan lingkungan pesisir.

"Kabupaten Bantul memiliki  wilayah laut yang cukup luas, ini tentu mengandung potensi sumber daya perairan yang beragam, baik hasil laut, pariwisata, serta energi gelombang yang sangat besar," kata Halim di Bantul, Jumat (28/1/2022), di sela Gerakan Bersih Pantai dan Laut di kawasan Pantai Parangkusumo.

Dia mengatakan, dibalik itu, laut dan pesisir terancam mengalami pencemaran akibat sampah yang terbawa oleh arus laut, utamanya dari sampah plastik.

"Keberadaan sampah plastik yang tidak bisa terurai dalam waktu singkat bisa menyebabkan pencemaran terhadap ekosistem laut dan lingkungan pesisir. Oleh karena itu sangat penting untuk menjaga kebersihan laut dan pantai," katanya.

Oleh karena itu, Bupati selaku pemerintah daerah menyambut baik gerakan bersih pantai dan laut yang dilaksanakan atas sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemerintah Daerah (Pemda) DIY di pesisir Bantul.

"Hal ini sejalan dengan program Pemkab Bantul yaitu Bantul Bersih Sampah Tahun 2025. Saya harap semoga kegiatan ini akan memancing kesadaran bersama untuk terus merawat dan menjaga kebersihan, karena sampah menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut