Bupati Sleman Didugat Warganya, Sarpras Transit Pedagang Pasar Godean Tak Layak
Bupati Kustini Sri Purnomo mengaku menerima gugatan itu, meskipun yang menggugat warganya sendiri. Gugatan merupakan hak warga dan dijamin oleh undang-undang.
"Tidak apa-apa menggugat. Wong itu hak mereka,” ujarnya.
Kustini minta seluruh pihak bisa memahami bahwa yang namanya tempat transit tidak ada yang sempurna. Pemkab akan menyempurnakannya di kemudian hari. Jika ingin bentuknya bagus, maka ada waktunya yang berbeda, yakni setelah berbentuk pasar.
Tempat transit ini, menjadi solusi paling cepat. Sebab Kementerian Perdagangan hanya memberikan waktu pendek untuk merevitalisasi Pasar Godean.
"Kami harap (lewat) mediasi selesai. Sama-sama warga kami juga, kami tetap komunikasi. Komunikasi adalah satu-satunya jalan untuk semua selesai," ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi