get app
inews
Aa Text
Read Next : Jemaah Masjid Agung Al-Kautsar Kendari Antusias Tarawih Bersama Wapres Ma’ruf Amin

Bupati Sleman Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Batas Maksimal 50 Persen

Kamis, 24 Maret 2022 - 17:40:00 WIB
Bupati Sleman Izinkan Salat Tarawih di Masjid, Batas Maksimal 50 Persen
salat tarawih (foto: doc/iNews.id)

Maka ketika masyarakat bermaksud menjalankan tradisi padusan maka mereka diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat diminta untuk tidak lengah dalam menaati aturan protokol kesehatan

Bagi pengelola objek wisata yang menggelar padusan diperkenankan dengan batas maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas yang ada. Pengelola juga harus memantau wisatawan, agar tidak menjadi sarana penyebaran Covid-19.  

“Pengunjung wajib mengakses PeduliLindungi,”katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut