Buronan 4 Bulan, Pencuri Mobil di Area Masjid Dekat Bandara YIA Ditangkap
Minggu, 07 Agustus 2022 - 13:58:00 WIB
Polisi yang mendapatkan laporan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada 6 Agustus polisi mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumah istrinya di Kebumen. Saat itulah langsung dilakukan penangkapan.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” katanya.
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor suzuki FU Nopol B 3347 EUB dan tiga buah handphone.
Editor: Kuntadi Kuntadi