YOGYAKARTA, iNews.id - Petugas Polsek Mergangsan, Yogyakarta mengamankan FP (24) warga Krapyak Wetan, Pangungharjo, Sewon, Bantul. Dia diamankan karena bersama MIHA (21) terlibat dalam kasus pengeroyokan kepada dua warga Piyungan Bantul di Jalan Manukan, Karangkanjen, Brontokusuman, Megangsang, Yogyakarta, Selasa (10/11/2020) dini hari 00.30 WIB.
FP sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diamankan di Krajan, Sidoluhur, Godean, Sleman, Minggu (15/3/2021) siang pukul 14.15 WIB dan dibawa ke Mapolsekta, Mergangsan, Yogyakarta.
Petugas juga mengamankan jamper warna hitam dan celan panjang kain warga biru yang dipakai tersangka saat pengeroyokan sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek Mergangsan, Yogyakarta, Kompol Tri Wiratno mengatakan kasus tersebiut berawal saat Aldi Muhammada Saputra (21) dan Kukuh Priambudi (16) yang berboncengan dengan dengan sepeda motor matic bersama teman-temannya melintas dari arah barat ke timur lewat di Jalan Manukan, Selasa (10/11/2020) pukul 03.00 WIB.
Rombongan tersebut diikuti oleh FP dan MIHA yang berboncengan sepeda motor matic. Sampai di depan SD Muhammadiyah, Karangkajen, tanpa sebab yang jelas, langsung melakukan pengeroyokan kepada Aldi dan Kukuh dengan mengunakan senjata tajam jenis pisau dan stik besi.
Akibatnya Aldi mengalami luka robek dibahu kiri, sedangkan Kukuh mengalami Luka robek dibahu kiri dan Luka robek dilengan bawah kiri. Setelah itu, keduanya langsung meninggalkan korban. Aldi dan Kukuh selanjutnya ditolong teman-temannya dibawa ke rumah sakit serta melaporkan kajadian itu ke Mapolsek Mengangsan.
Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku serta menangkapnya. “Pertama kami menangkap MIHA dan dari keterangannya, ia melakukan pengeroyokan dengan FP,” kata Tri Wiratno, Senin (22/3/2021).
Editor : Ainun Najib