get app
inews
Aa Text
Read Next : Menegangkan Detik-Detik Bus Wisata Kecelakaan di Salatiga, Penumpang Teriak dan Takbir

Bus Pariwisata yang Hendak ke Hutan Pinus di Dlingo Dilarang lewat Simpang Patuk

Minggu, 23 April 2023 - 06:36:00 WIB
 Bus Pariwisata yang Hendak ke Hutan Pinus di Dlingo Dilarang lewat Simpang Patuk
Objek wisata Hutan Pinus Pengger di terong DLingo, bantul. Bus wisata yang hendak berwisata di Dlingo dilarang lewat utara atau simpang tiga Patuk. (Foto Ilustrasi : ist)

BANTUL, iNews.id - Bus pariwisata yang hendak ke kawasan wisata di Kecamatan Dlingo, Bantul dilarang lewat simpang tiga Patuk Gunungkidul atau jalur Patuk-Dlingo. Larangan ini disampaikan oleh Kapolres Bantul AKBP Ihsan.

Untuk diketahui di Kecamatan Dlingo banyak objek wisata yang banyak dikunjungi wisatawan. Mulai dari Hutan Pinus Pengger di Kalurahan Terong, Puncak Becici di Muntuk, Littel Tokyo hingga Hutan Pinus Mangunan dan lain sebagainya.

"Kalau arah Mangunan kita sudah koordinasi dengan pemerintah daerah, juga kelurahan, mereka sepakat untuk bus yang akan ke Mangunan tidak diperbolehkan langsung dari Gunungkidul," ujar AKBP Ihsan di Bantul, Sabtu (22/4/2023).

Portal larangan kendaraan besar melintas terpasang di ruas jalan Patuk-Dlingo. (Foto: MPI/erfan Erlin)
Portal larangan kendaraan besar melintas terpasang di ruas jalan Patuk-Dlingo. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Jadi jika ada bus pariwisata yang datang dari arah objek wisata di Gunungkidul, ketika hendak ke Mangunan tidak bisa langsung melalui simpang tiga Patuk Gunungkidul, melainkan harus turun ke Jalan Wonosari Piyungan kemudian melewati Jalan Imogiri dan naik ke Mangunan. 

"Untuk yang bisa ke Mangunan lewat Patuk hanya mobil pribadi roda empat, di situ nanti ada pos dari warga, bus harus lewat jalan Imogiri, tidak boleh lewat Patuk," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut