Butuh Biaya Berobat Istri, Pria di Magelang Curi Anjing dengan Modus Diberi Makanan Beracun
Minggu, 11 Juni 2023 - 08:45:00 WIB

Satu ekor anjing ini dijual dengan harga Rp350.000. Anjing ini selanjutnya diambil dagingnya untuk dikonsumsi.
Sementara pelaku mengakui telah mencuri anjing. Hal ini dilakukan karena dia terdesak kebutuhan. Istrinya sakit dan butuh biaya untuk berobat.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi