get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Butuh Uang untuk Bayar Utang, Perempuan Paruh Baya Ini Gadaikan Mobil Rental

Jumat, 16 April 2021 - 12:43:00 WIB
Butuh Uang untuk Bayar Utang, Perempuan Paruh Baya Ini Gadaikan Mobil Rental
Perempuan Paruh Baya Ini Gadaikan Mobil Rental (Foto: iNews/Priyo Setiwan)

Petugas menindaklanjuti laporan itu  dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pemilik rental dan orang yang berhubungan dengan kejadian tersebut serta mengumpulkan data lainnya. Berdasarkan  data dan informasi, petugas berhasil mengetahui keberadan JK dan menangkapnya.

“JK  kami  tangkap  di  Plerat, Bantul, 3 April 2021.” katanya.

Dari hasil pemeriksaan mobil itu oleh JK digadaikan di daerah Umbulharjo, Yogyakarta sebesar Rp18 juta. Selain itu, JK  juga telah mengadaikan mobil Avanza AB  1284 JJ milik rentalan yang sama sebesar Rp25 juta.

JK dalam kasus tersebut dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana empat tahun kurungan penjara.

“JK  ini tahun 2018  juga pernah melakukan  tindak pidana yang sama dan menjalani hukuman 18 bulan,”  katanya.

JK yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga tersebut mengaku nekat mengadaikan mobil rental untuk membayar hutang. Saat mengadaikan mobil rentalan itu diakui miliknya. 

“Uang hasil gadai mobil saya gunakan untuk bayar hutang,” ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut