Butuh Uang untuk Periksa Anak dan Bayar Utang, Teknisi Tower Curi Kabel Feeder
KULONPROGO, iNews.id - Seorang teknisi tower seluler AT (31) warga Kretek, Bantul ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kabel feeder di salah satu tower BTS yang ada di Kembang, Nanggulan, Kulonprogo. Dia butuh uang untuk membayar uang Dan biaya periksa anaknya.
“Saya khilaf telah mencuri. Baru sekali ini saya mencuri,” kata AT di Mapolres Kulonprogo, Rabu (12/1/2022).
Menurutnya, dia mencuri di tower karena ada beberapa kabel yang sudah tidak digunakan. Menggunakan rompi teknisi dia meminjam kunci di rumah saksi untuk masuk ke komplek tower. Selanjutnya bersama tiga tersangka lain SFH (26) warga Bener, Purworejo, AW (26) warga Kretek Bantul dan AR (33) warga Pleret Bantul melepas kabel yang terpasang.
Selanjutnya kabel ini dipotong ke dalam beberapa bagian dan dibawa menggunakan mobil. Kabel-kabel ini selanjutnya dijual di tempat pengepul rongsokan dan mendapatkan uang Rp9 juta. Uang tersebut masih utuh dan para pelaku sudah ditangkap polisi setelah PT Telkomsel melaporkan kasus ini ke polisi.
“Saya butuh uang untuk bayar utang dan periksa anak saya sudah dua tahun sakit flek,” ujarnya.
Wakapolres Kulonprogo Kompol Sudarmawan mengatakan, kasus pencurian kabel feeder ini terjadi pada 23 Desember 2021 lalu. Dari laporan yang ada peyugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku.
“Total ada empat tersangka yang kami amankan, salah satunya teknisi tower yang mengetahui teknis kabel ini,” katanya.
Selain mengamankan empat pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa potongan kabel, kunci pas, rompi seragam, handphone mobil dan motor. Para tersangka akan dijerat dengan pasal 362 KUHP jo 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Pengakuan mereka baru satu lokasi di Kulonprogo, tetapi ada juga di Sleman dan Bantul,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi