Cabuli Santriwati, Oknum Kyai di Kulonprogo Didakwa UU Perlindungan Anak
Jumat, 04 Maret 2022 - 15:00:00 WIB

Rencananya pada sidang ke depan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Penasihat hukumnya telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan meringankan.
“Karena sidangnya tertutup, kami tidak bisa memberikan informasi lebih detail,” katanya.
Kasus pencabulan ini dilaporkan salah satu santrinya ke Polsek Sentolo pada 27 Desember 2021 lalu. Laporan atas kasus dugaan pelecehan ini kemudian ditangani oleh Polres Kulonprogo hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sampai disidangkan.
Editor: Kuntadi Kuntadi