Calon Lokasi Pernikahan Kaesang Ternyata Tempat Peristirahatan Sri Sultan HB VII
Pemberian nama sendiri juga berdasarkan keputusan Sri Sultan Hamengku Buwono VII yang memilih untuk menempati tempat ini. Di mana saat itu pada 27 Oktober 1920, Sri Sultan Hamengku Buwono VII mengajukan mundur atau berhenti menjabat sebagai Sri Sultan melalui surat pengunduran diri.
"Setelah resmi turun tahta, beliau kemudian memutuskan untuk tinggal di Pesanggrahan Ambarrukmo," ujarnya.
Sebelum di lokasi ini juga ada alun-alun, pendopo dan juga balai Kambang. Kendati sudah mencapai umur ratusan tahun, keaslian arsitektur bangunan masih tampak terjaga dengan baik. Mulai dari pendopo, Ndalem Ageng hingga Bale Kambang.
"Fungsinya ini dulu alun-alun untuk masyarakat umum, pendopo untuk resepsi, lalu pringgitan dan Ageng Dalem untuk VIP atau keluarga, lalu Gadri untuk keluarga dari raja," ujarnya.
Saat ini bangunan utama digunakan sebagai Museum Ambarrukmo dengan diisi oleh berbagai peninggalan raja-raja Keraton Yogyakarta. Dimulai dari Sri Sultan HB I hingga Sri Sultan HB X.
"Sekarang jadi museum yang menyajikan beragam foto-foto sejarah. Selain itu juga untuk menyimpan gamelan dan koleksi wayang kulit,” ujarnya.
Di dalam Dalem Ageng ada beberapa ruangan yang difungsikan untuk tempat beberapa barang. Di antaranya ruangan pertama untuk gamelan, ruangan kedua untuk wayang dan keris. Ada satu ruangan yang tidak boleh digunakan yaitu ruangan yang dulunya merupakan tempat peristirahatan (kamar) Sri Sultan HB VII.
Saat ini, bangunan pendopo boleh dikomersialkan namun untuk kegiatan yang masih ada kaitannya dengan budaya. Biasanya dimanfaatkan untuk lokasi pernikahan. Tidak hanya berupa tulisan saja, melainkan juga tarian, sastra, gamelan hingga pewayangan gaya Yogyakarta.
Editor: Ainun Najib