get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Gadis Desa di Labusel Menikah dengan Pria Inggris, Kenal via Medsos

Cegah Covid Jenis Baru, Penerbangan Asal Inggris Dilarang Masuk Indonesia

Jumat, 25 Desember 2020 - 20:53:00 WIB
Cegah Covid Jenis Baru, Penerbangan Asal Inggris Dilarang Masuk Indonesia
Bandara Soekarno-Hatta. (Foto : Ist)

Sementara untuk WNA dan WNI asal negara lain selain Eropa dan Australia hasil test PCR berlaku selama 3x24 jam "Bagi WNA dan WNI yang datang dari negara-negara Eropa dan Australia maka wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 yang berlaku selama 2x24 jam, sementara yang dari negara lain berlaku selama 3x24 jam," kata Handoko. 

Tak hanya sebelum keberangkatan, begitu tiba di Indonesia eks penumpang asal luar negeri harus menjalani tes Covid-19 dengan metode PCR test di Bandara Soetta. Setelah itu mereka wajib menjalani karantina selama 5 hari di tempat yang telah disediakan. "Tiba di Indonesia harus menjalani PCR test di bandara, dan wajib karantina baik hasilnya positif maupun negatif. Setelah karantina juga harus PCR ulang," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut