Cegah Kejahatan Jalanan, Orang Tua Diimbau Tak Biarkan Anak Keluar Malam
BANTUL, iNews.id- Polres Bantul mengimbau mengimbau para orang tua menjaga anak-anak mereka agar mengurangi keluar rumah malam hari. Hal ini untuk mencegah pemicu kasus kejahatan jalanan.
"Kami mengimbau orang tua untuk menjaga buah hatinya agar tak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB. Kurangi keluar malam bila tidak mendesak atau tidak terpaksa," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (11/2/2023).
Imbauan Iptu Jeffry ini disampaikan menyusul laporan adanya dugaan tindak pidana kejahatan jalanan atau klitih oleh sekelompok orang terhadap seseorang di Jalan Parangtritis KM 18,5 Bambanglipuro, Bantul, Sabtu (11/2/2023) dini hari.
"Ini guna mengurangi terjadinya hal-hal yang tak diinginkan seperti kejahatan jalanan. Mari bersama-sama kita menjaga keamanan dan kenyamanan wilayah," ucapnya.
Jeffry menyebut pada hari Sabtu dini hari terjadi kasus kejahatan jalanan dengan modus pelaku menembak korban dengan airsoft gun pada pukul 00.19 WIB di Jalan Parangtritis usai korban dan pelaku berpapasan di jalan. "Korban masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Imogiri Bantul," kata Jeffry.
Editor: Ainun Najib