Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag DIY Bentuk Tim Pemantau Sekolah Berasrama

YOGYAKARTA, iNews.id - Kanwil Kemenag DIY akan membentuk tim pemantau lembaga pendidikan keagamaan utamanya sekolah boarding atau berasrama. Langkah ini untuk mencegah munculnya kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Masmin Afif mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan tindaklanjut dari arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan, seperti yang muncul di Bandung, Jawa Barat.
"Kami membuat tim untuk mengawal dan memantau seluruh sekolah-sekolah 'boarding' (berasrama) maupun pesantren yang kami harapkan ketika ada semacam indikasi (kekerasan seksual) kami bisa bergerak cepat," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif, Rabu (15/12/2021).
Masmin Afif mengatakan, selama ini evaluasi terhadap lembaga pendidikan berbasis agama sejatinya telah berjalan, termasuk di antaranya melibatkan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) DIY.
"Sebetulnya sudah jalan, tetapi karena ada kasus kemarin maka kami diminta untuk mengawal lebih agar tidak ada kasus serupa," katanya.
Pembahasan awal pembentukan tim pemantau lembaga penddidikan keagamaan telah dibahas di Kanwil Kemenag DIY pada Senin (13/12/2021).
Kendati masih dalam proses pembentukan, ia mengatakan tim pemantau nantinya akan melibatkan para penyuluh agama Islam baik yang berstatus PNS maupun non-PNS di DIY.
"Sementara ini kita internal dulu (Kanwil Kemenag DIY), nanti di dalamnya termasuk para penyuluh agama Islam khsusunya untuk pondok pesantren dan madrasah," kata dia.
Dia menjelaskan, tim pemantau akan melakukan monitoring dengan mengumpulkan informasi mengenai aktivitas belajar-mengajar di madrasah, pondok pesantren, dan boarding school di DIY.
Selain menanyakan langsung kepada masing-masing pengasuh atau pimpinan lembaga pendidikan, pengumpulan informasi juga melibatkan tokoh-tokoh agama di lingkungan setempat.
"Dengan harapan informasi tidak hanya bersumber dari internal madrasah, pondok, atau boarding tetapi kita juga bisa mendapatkan informasi dari luar," kata dia.
Selain membentuk tim pemantau, Masmin menegaskan bahwa Kanwil Kemenag DIY bakal memperketat izin pendirian lembaga pendidikan keagamaan khususnya yang berasrama. "Kami akan lebih selektif dan ketat dalam rangka antisipasi," kata dia.
Ia juga meminta seluruh lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki asrama terbuka dengan lingkungan di sekitarnya. "Lembaga itu tidak eksklusif memisahkan diri dengan masyarakat," kata Masmin menambahkan.
Editor: Ainun Najib