Cegah Pemudik Masuk, Sleman Awasi Ketat Jalan Tikus
SLEMAN, iNews.id - Pemkab Sleman akan mengawasi ketat 'jalan tikus' yang berpotensi dilewati pemudik selama masa pelarangan mudik Lebaran 6 Mei-17 Mei 2021. Pemkab Sleman mengidentifikasi delapan titik jalan tikus yang ada di perbatasan dengan wilayah Jawa Tengah.
Personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman akan disiagakan di jalur-jalur tersebut.
Plt Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengatakan, beberapa jalan tikus yang akan menjadi perhatian, antara lain di sisi timur yakni perempatan timur Candi Prambanan menuju arah Tulung Tamanmartani Kalasan.
Jambon dari arah Manisrenggo, dan Jlapan Sindumartani, Ngemplak sampai Pasar Butuh Glagaharjo, Cangkringan.
Di sisi utara jalur Balerante-Wonokerto dan Banyurejo Tempel menyusuri Selokan Mataram dan di sisi barat di Kapanewon Minggir, termonitor pada area pintu masuk sekitar Nanggulan.
“Selain itu, kami juga akan melakukan pemantauan di empat terminal yang menjadi kewenangan Pemkab Sleman. Masing-masing Terminal Pakem, Condongcatur, Prambanan, dan Gamping,” kata Arif, Rabu (5/5/2021).
Arip menjelaskan larangan mudik sendiri sebagai upaya untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19. Untuk itu, diharapkan masyarakat tidak nekat mudik. Bagi yang nekat akan diminta putar balik.
“Karena itu akan ada pengawasan ketat di semua pintu masuk dan jalur tikus termasuk jalan altenatif,” ujarnya.
Arif menambahkan, meski mudik dilarang ada pengecualian untuk empat komponen yakni warga yang melakukan perjalanan dinas termasuk ASN maupun TNI/Polri, ibu hamil, orang yang berkepentingan takziah, dan sakit.
"Angkutan yang membawa kebutuhan logistik juga diperbolehkan melintas. Disperindag sudah mengantisipasi dengan penempelan stiker di kendaraan yang mengangkut logistik terutama sayur-mayur, ada sekitar 600 kendaraan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo menyambut baik kebijakan larangan mudik ini. Sebab sudah beberapa kali penambahan kasus Covid-19 karena peningkatan aktivitas masyarakat. Jika tidak ada upaya pengendalian dikhawatirkan akan terjadi ledakan kasus. Terlebih belakangan, fenomena penambahan kasusnya adalah orang tidak bergejala.
Editor: Ainun Najib