get app
inews
Aa Text
Read Next : Putra-Putri Parekraf, Cerminkan Keterlibatan Generasi Muda di Sektor Pariwisata

Cegah Penularan Covid-19, Dinpar Bantul Perketat Pengawasan Objek Wisata

Jumat, 18 Desember 2020 - 17:50:00 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Dinpar Bantul Perketat Pengawasan Objek Wisata
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo. (foto: iNews,id/Trisna Purwoko)

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta mengatakan, merujuk peraturan Gubernur DIY nomor 77 Tahun 2020 pihaknya melarang kegiatan atau pesta perayaan malam tahun baru yang bisa memicu terjadinya kerumunan. Satpol PP akan melakukan patrol dan pengawasan.

“Kalau ada pelanggaran dan kerumunan akan kami bubarkan,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut