Cegah Penularan Covid-19, Polda DIY Perketat Pengawasan Prokes di Objek Wisata

YOGYAKARTA, iNews.id - Polda DIY memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes) di seluruh objek wisata selama Operasi Lilin Progo mulai 23 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Langkah ini untuk mencegah penularan Covid-19.
Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso mengatakan untuk Operasi Lilin 2021, penekanannya khusus di daerah wisata.
"DIY daerah wisata nomor dua se-Indonesia, maka penerapan prokes di tempat wisata akan kita perketat," katanya sesusai apel Operasi Lilin Progo 2021 di Mapolda DIY, Kamis (24/12/2021).
Slamet menuturkan petugas akan mengawasi penerapan prokes, termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penularan Covid-19, baik di objek wisata pantai maupun pegunungan.
"Pengawasan di seluruh lokasi wisata, baik itu wisata gunung atau pantai. Itu yang kita antisipasi," kata dia.
Menurut Slamet, pada momentum Natal dan Tahun Baru 2022, Polda DIY tidak akan melakukan penyekatan di jalur perbatasan wilayah dan lebih menekankan pada pengawasan di lokasi wisata.
Meski demikian, kata dia, petugas bakal melakukan pengawasan prokes di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami tidak akan melakukan penyekatan di batas-batas kota seperti tahun lalu, tapi kami akan perketat prokes di tempat wisata, bandara, pelabuhan, dan stasiun kereta api, itu yang akan kita perketat," kata dia.
Editor: Ainun Najib