Cegah Penularan PMK, Seluruh Pasar Hewan di Klaten Ditutup
KLATEN, iNews.id - Sejumlah pasar hewan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditutup sementara waktu untuk mencegah penularan penyakit kuku dan mulut (PKM) pada ternak. Penutupan ini dilakukan dengan mendasarkan pada surat edaran (SE) bupati.
Penutupan ini dilakukan dengan mendasarkan pada SE bupati Nomor 524/283/26 tertanggal 24 Mei 2022 tentang Penutupan Operasional Pasar Hewan di Kabupaten Klaten. Penutupan ini berlaku mulai 25 Mei sampai dengan 7 Juni, untuk mencegah penularan penyakit kuku dan mulut.
Setidaknya ada tujuh pasar hewan yang ditutup sementara waktu. Penutupan yang bersifat mendadak ini belum tersosialiasikan secara masif di masyarakat. Terbukti masih banyak pedagang hewan yang datang ke Pasar Jatinom, Klaten.
Sejumlah pedagang tetap berdatangan pada pagi hari. Sementara pintu masuk pasar ditutup dan dijaga petuags gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP. Lantaran ditutup, sejumlah pedagang dan pembeli yang kecele hanya duduk di warung sembari menunggu informasi lebih lanjut.
“Tidak tahu kalau ditutup. Setiap pasaran saya ke sini,” kata Slamet salah seorang pedagang sapi.
Slamet berharap penutupan ini tidak berlangsung lama. Sebab pedagang kecil seperti dirinya hanya mengandalkan dari jual beli ternak. Ketika tidak ada transaksi dipastikan tidak akan ada pendapatan yang masuk.
Editor: Kuntadi Kuntadi