Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Diminta Perpendek Hari Libur Akhir Tahun

SLEMAN, iNews.id - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah diminta segera mengeluarkan kebijakan memperpendek hari libur saat libur panjang akhir tahun. Usulan ini disampaikan oleh epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama.
Jika tidak memperpendek hari libur pengawasan penerapan protokol kesehatan harus semakin diperketat. “Opsinya antara memperpendek atau memperketat pengawasan. Namun untuk memperketat pengawasan butuh usaha yang lebih besar lagi,” kata Bayu Satria Wiratama dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11/2020).
Menurut Bayu meski telah meniadakan libur panjang namun dinilai tetap kurang efektif untuk mencegah masyarakat untuk tetap di rumah saja saat liburan. Sebab dengan meniadakan libur panjang tidak dapat menjamin masyarakat tidak berwisata dan tetap beraktivitas di rumah saja.
“Dalam kondisi sekarang yang perlu digalakan adalah edukasi wisata sehat yang sesuai protokol kesehatan dan disiplin menerapkannya,” kata peneliti Pusat Kedokteran Tropis FKKMK UGM itu.
Bayu menjelaskan agar bisa meningkatkan kesadaran akan pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, maka edukasi protokol kesehatan harus dilakukan secara simultan antara pelaku wisata dan penyelenggara wisata serta berkelanjutan.
Edukasi ini penting, sebab tempat wisata yang berada di dalam ruangan indoor memiliki risiko tinggi penularan Covid-19 seperti kolam renang, hotel, dan lainnya. Untuk itu dia mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Disiplin pakai masker dengan baik dan benar. Hindari tempat wisata yang padat sehingga tidak bisa jaga jarak,” ujarnya.
Apabila hendak makan dianjurkan untuk mencari tempat makan yang terbuka atau outdoor. Jika tempat makan indoor yang menerapkan jaga jarak dan memiliki ventilasi yang baik.
“Kuncinya displin memakai masker dan waspada terhadap ventilasi, durasi, jarak. Jangan lupa juga untuk melihat kondisi tubuh jika tidak fit sebaiknya di rumah saja,” ujarnya.
Editor: Ainun Najib