Cek Aduan Pengusaha, Inspektorat Kota Yogya Turun Tangan
Jumat, 17 September 2021 - 21:50:00 WIB

Dalam suratnya itu, Yonathan menduga pemenang kontrak telah memasukan data kualifikasi yang tidak benar. Yakni memasukan paket sub pekerjaan di pekerjaan pembangunan jaringan pemanfaatan air baku lumbung air baku Sukodono di Kabupaten Gresik.
“Berdasar surat dari PPK penyedia air baku BBWS Bengawan Solo tertanggal 19 Agustus dan 25 Agustus menyebut bahwa tidak mengetahui dan tidak ada sub kontrak pada pengerjaan pembangunan jaringan pemaanfaatan air baku lumbung air baku Sukadono di Gresik,” kata Yonathan dalam surat tersebut.
Editor: Ainun Najib