Covid-19 di Bantul Melonjak, Dinas Kesehatan Minta Rumah Sakit Konversi untuk Ruang Isolasi

BANTUL, iNews.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul menginstruksikan semua rumah sakit untuk melakukan konversi tempat tidur sebagai ruang isolasi perawatan pasien Covid-19. Kebijakan ini dikeluarkan karena melonjaknya kasus Covid-19 dari varian Omicron.
“Semua rumah sakit kami instruksikan untuk melakukan konversi. Konversi yang kita gunakan itu identik dengan konversi pada saat puncak Delta," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo di Bantul, Kamis (3/3/2022).
Dia mengatakan, bagi rumah sakit swasta agar melakukan konversi atau menyediakan minimal 20 persen dari kapasitas tempat tidur untuk penanganan Covid-19. Sementara bagi rumah sakit pemerintah sebanyak 30 persen dari jumlah tempat tidur.
“Beberapa rumah sakit swasta justru melampaui, seperti RS PKU Muhammadiyah di atas 30 persen, RSUD Panembahan Senopati juga di atas 40 persen, jadi intinya kita menjaga BOR (bed occupancy rate) kita supaya aman," katanya.
Prosentase pemakaian tempat tidur pada rumah sakit per 1 Maret 2022 mencapai 61 persen. Menyusul kenaikan kasus konfirmasi Covid-19 dalam sebulan terakhir yang berdampak pada kebutuhan ruang isolasi.
"Jadi indikator utama dari kasus periode ini adalah BOR rumah sakit, artinya bahwa masyarakat yang membutuhkan layanan rumah sakit rujukan itu bisa terfasilitasi sesuai dengan tempat tidur yang ada," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi