get app
inews
Aa Text
Read Next : Bali dan NTT 2 Bulan Lebih Tidak Turun Hujan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Covid-19 Meningkat Lagi, PPKM Kembali Diperpanjang hingga 15 Agustus

Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:14:00 WIB
 Covid-19 Meningkat Lagi, PPKM Kembali Diperpanjang hingga 15 Agustus
Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM luar Jawa Bali hingga 15 Agustus. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) baik di dalam dan luar Jawa dan Bali. Perpanjangan ini dilakukan lantaran ada peningkatan kasus Covid-19.

PPKM diperpanjang mulai tanggal 2 hingga 15 Agustus 2022. Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA, mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir. 

“PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

"Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi yang terus terkendali”, katanya.

Safrizal mengatakan bahwa kondisi di seluruh daerah baik itu di daerah Jawa dan Bali maupun di Luar Jawa dan Bali, tetap berada di Level 1.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut