Curi Sekarung Beras di Pasar Wates, Residivis Asal Purworejo Ditangkap

KULONPROGO, iNews.id - Aksi pencurian beras yang dilakukan NC (44) warga Purworejo, Jawa Tengah, gegerkan Pasar Watesm Kulonprogo. Pelaku nekat mencuri sekarung beras di salah satu kios sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan.
“Pelaku mencuri sekarung beras isi 25 kilogram di Pasar Wates. Namun aksinya diketahui pedagang lain dan dilakukan pengejaran dan penangkapan,” kata Kapolsek Wates, Kompol Sudarno, Jumat (15/7/2022).
Sebelum beraksi, pelaku sempat mengendap-endap mendekati kios milik Wahyu Prasetyowati. Selanjutnya mengambil satu karung beras melalui pintu belakang. Aksi ini diketahui pedagang lain dan melaporkan kepada korban.
Pelaku sempat berusaha kabur ketika sejumlah pedagang dan warga pasar melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya tertangkap dan diserahkan kepada petugas keamanan pasar sebelum diserahkan ke Polsek Wates.
“Pengakuannya dia kerja sebagai buruh harian lepas di Bener,” katanya.
Polisi masih mendalami kasus ini dan diketahui pelaku pernah menjalani pidana dan divonis enam bulan penjara. Dia juga melakukan aksi pencurian. Pelaku seperti mencuri sebagai mata pencaharian dan profesi. Meski pernah dipidana dia tetap nekad mencuri.
Sementara itu, pengelola toko Tri mengaku saat kejadian dirinya sedang melayani pembeli. Dia tahu ada pencuri setelah tetangga kios memberitahunkan kejadian itu.
“Mengambilnya dari belakang, karena rolling door tidak saya tutup penuh,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi